1. Putusnya Koneksi Empati: Antara Jurnal Digital dan Memori Masa Lalu
-
Buta Keluhan e-Kinerja & PMM: Guru-guru aktif hari ini dikepung oleh beban kerja ganda: mengajar anak didik sekaligus berburu poin di Platform Merdeka Mengajar (PMM), sinkronisasi e-Kinerja BKN, hingga pengisian berbagai aplikasi dinas yang menguras waktu. Para pengurus pensiunan tidak pernah merasakan kecemasan kuota sertifikat ini, sehingga kebijakan advokasi mereka sering kali lambat dan normatif.
-
Gap Psikologis Ruang Kelas Generasi Alpha: Mengajar murid Generasi Alpha dengan segala dinamika mental, pengaruh media sosial, dan ancaman UU Perlindungan Anak (UUPA) membutuhkan pendekatan hukum yang dinamis. Elit yang sudah lama pensiun cenderung melihat masalah ini dengan kacamata moral usang, seraya berkhotbah tentang “keikhlasan” alih-alih memberikan perlindungan profesi yang taktis dan tegas.
2. Gurita Statuta Organisasi: Mengunci Gerak Guru Muda Kreatif
Mengapa suksesi kepemimpinan di tubuh organisasi ini terkesan mandeg dan berjalan di tempat? Jawabannya ada pada desain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang cenderung menguntungkan status quo.
Dalam banyak aturan internal organisasi tradisional, syarat untuk maju sebagai ketua pengurus di tingkat kabupaten/kota atau provinsi sering kali mensyaratkan portofolio struktural yang panjang—misalnya harus pernah menjadi pengurus pleno atau ketua cabang selama sekian periode. Aturan ini secara otomatis mengeliminasi guru-guru muda yang progresif dan potensial, karena mereka belum memiliki “jam terbang birokrasi” yang cukup, meskipun mereka memiliki kapabilitas intelektual dan manajerial yang jauh lebih relevan.
Akibatnya, regenerasi dihambat oleh sistem. Guru aktif yang vokal dan kritis tersingkir di jalur pencalonan, menyisakan rotasi jabatan yang berputar di antara lingkaran elit senior itu-itu saja (sistem ganti baju, orangnya sama).
3. Kenyamanan Politik dan Tameng Birokrasi Daerah
Bagi sebagian oknum pensiunan, mempertahankan posisi di kursi elit organisasi profesi bukan sekadar urusan “pengabdian”, melainkan tentang menjaga eksistensi sosial dan akses politik.
-
Daya Tawar di Hadapan Kepala Daerah: Dengan mengeklaim menguasai ribuan suara guru aktif di bawahnya, pengurus senior memiliki posisi tawar (bargaining power) yang kuat di hadapan bupati, wali kota, atau gubernur. Atribut organisasi sering kali dijadikan kendaraan atau tameng politik untuk kepentingan personal maupun kelompoknya.
-
Waktu Luang yang Berkelimpahan: Guru aktif terikat jam kerja ketat dari pagi hingga sore di sekolah dan wajib absen sidik jari. Sebaliknya, pensiunan memiliki fleksibilitas waktu 24 jam untuk melakukan konsolidasi, lobi-lobi birokrasi, dan menghadiri seremonial kedinasan. Ketimpangan waktu luang inilah yang membuat guru aktif selalu kalah langkah dalam perebutan pengaruh kepengurusan.
4. Kesimpulan: Batasi Usia Pengurus, Saatnya Guru Aktif Mengambil Alih Kemudi
Rumah perjuangan guru tidak boleh berubah fungsi menjadi “panti jompo birokrasi” tempat para pensiunan mencari kesibukan masa tua atau panggung politik tambahan. Demi menyelamatkan marwah organisasi di era digital, reformasi struktural mutlak dilakukan:
-
Amandemen AD/ART (Batasan Usia & Status Aktif): Tetapkan aturan tegas bahwa posisi Ketua Umum, Ketua Daerah, dan Sekretaris di semua tingkatan wajib dipegang oleh guru yang berstatus aktif (PNS, PPPK, atau Guru Tetap Yayasan). Berikan batasan usia maksimal, misalnya 55 tahun saat mencalonkan diri.
-
Tempatkan Pensiunan di Dewan Penasihat: Keberadaan para senior tetap dibutuhkan, namun porsinya harus digeser. Tempatkan mereka di Dewan Pakar atau Dewan Penasihat (Steering Committee), bukan di posisi eksekutif yang memegang otoritas pengambilan keputusan taktis.
-
Digitalisasi Pemilihan (One Member, One Vote): Hapus sistem pemilihan model keterwakilan yang rawan manipulasi dan politik transaksional di forum konferensi. Gunakan sistem e-voting berbasis nomor anggota nasional, sehingga setiap guru aktif di pelosok daerah memiliki hak suara langsung untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami jeritan hati mereka di ruang kelas.
Jika kemudi organisasi tidak segera diserahkan kepada generasi yang sedang bertarung di ruang kelas modern, maka rumah perjuangan ini akan makin terasing, ditinggalkan oleh guru-guru muda, dan kehilangan taringnya di hadapan arus perubahan zaman.